BERITA TERBARU HARI INI – Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Prosesi Tabur Bunga Digelar di Kantor DPP PDIP. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memimpin secara langsung prosesi tabur bunga dalam rangka memperingati 28 tahun peristiwa serangan yang terjadi di kantor DPP partai pada 27 Juli atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
Adapun tabur bunga dilaksanakan di kompleks kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7/2024). Prosesi tabur bunga itu diikuti oleh seluruh kader dan simpatisan PDIP yang hadir.
Sebelum prosesi tabur bunga, Hasto mengajak seluruh elite PDIP hingga masyarakat yang menjadi saksi sejarah Kudatuli mendoakan mereka yang telah menjadi korban atas peristiwa tersebut.
“Kita akan bersama-sama berdoa untuk mereka yang telah berjuang untuk tegaknya demokrasi dan bagi kemerdekaan Republik ini,” kata Hasto.
Setelah berdoa, Hasto bersama seluruh elite PDIP melakukan prosesi tabur bunga di halaman Kantor DPP PDIP.
Nampak, Ribka Tjiptaning, Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga, Yasona Laoly, Wiryanti Sukamdani, serta Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie juga ikut dalam prosesi tabur bunga.
Prosesi tabur bunga itu diiringi dengan lagu Gugur Bunga ciptaan Ismail Marzuki. Prosesi tabur bunga ini berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa haru.
Peringati Kudatuli, PDIP Desak Komnas HAM Nyatakan Sebagai Pelanggaran Berat
Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan melakukan longmarch sambil membawa spanduk dan bendera Merah Putih dari kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro menuju ke Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary saat memperingati peristiwa Kudatuli, Jumat (26/7/2024).
Agenda tersebut dalam rangka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan peristiwa Kudatuli agar dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Dalam aksi ini, selain simpatisan PDIP juga turut diikuti oleh keluarga korban peristiwa Kudatuli. Mereka tampak memakai kaus hitam dengan membawa bendera merah putih dan payung hitam.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat berorasi di depan Kantor Komnas HAM berharap Kudatuli tidak lagi terjadi pada pemerintahan yang akan datang. Dia menegaskan, keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.
“Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata dia.
Ia menilai, di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluarsanya.
Djarot mengatakan, penyerangan yang terjadi pada 27 Juli 1996 lalu itu merupakan bentuk intervensi politik pemerintah Orde Baru kepada kubu PDI Pro Mega.
Saat itu, rezim Orba disebut mendorong massa pro Soerjadi untuk melakukan penyerangan. “Akibat dari penyerangan tersebut Komnas HAM menemukan fakta, 149 orang luka-luka. 9 orang tewas dan 23 orang hilang,” ungkap Djarot.