Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus penyanderaan anak perempuan di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10).
Gogo mengatakan pelimpahan ini dilakukan lantaran orang tua korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Karena orang tua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penyekapan oleh pria bersenjata tahan di pospol dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga aksi penyekapan itu dipicu karena halusinasi yang dialami pelaku. Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Numa Dewi.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.
Jangan Lewatkan Juga :