BERITA TERBARU HARI INI

BERITA TERBARU HARI INI

Bolehkah Mengonsumsi Daging Kurban yang Masih Menyisakan Darah? Simak Penjelasan Berikut!

BERITA TERBARU HARI INI – Bolehkah Mengonsumsi Daging Kurban yang Masih Menyisakan Darah? Simak Penjelasan Berikut!. Sebagian orang yang setiap harinya memiliki aktivitas memasak secara rutin sering kali mengalami problem dalam hal memasak daging hewan, baik itu daging ayam, sapi, kambing serta berbagai daging halal lainnya, yaitu darah yang melekat tersisa di daging.

Terlebih, momen hari-hari ini tentu banyak masyarakat yang mengolah daging kurban. Tentu panitia kurban tidak sempat membersihkan darah yang menempel pada daging sapi atau kambing yang telah disembelih. Masalahnya, bagaimana hukum mengonsumsi daging kurban, sedangkan masih menyisakan darah?

Darah terkadang masih tersisa pada daging ketika daging sudah dibasuh dengan air. Bahkan tak jarang sisa darah ini tetap ada meskipun daging sudah dimasak dan siap untuk dijadikan sebagai lauk-pauk. Melihat situasi tersebut, apakah sisa darah yang melekat pada daging dihukumi sebagai najis yang tidak dima’fu atau dimaafkan sehingga tidak boleh untuk dikonsumsi?

Bolehkah Mengonsumsi Daging Kurban yang Masih Menyisakan Darah? Simak Penjelasan Berikut!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas